Jenis Pencemaran Berdasarkan Sifat Zat Pencemar dan Tempat Terjadinya



Yang dimaksud dengan pencemaran lingkungan menurut Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang pokok pengelolaan lingkungan, adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain kedalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga kualitas lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Polutan merupakan sebutan untuk zat penyebeb pencemaran atau polusi . Suatu zat dikatakan polutan apabila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Misalnya, karbondioksida (CO2) dengan kadar 0.033% di udara bermanfaat bagi tumbuhan, namun apabila lebih tinggi dari 0.033% justru akan mengganggu makhluk hidup.
Sifat polutan dikelompokkan menjadi dua. Yang pertama bersifat merusak untuk sementara, tetapi setelah bereaksi dengan zat yang berada di sekelilingnya akan bersifat tidak merusak lagi, contohnya gas CO2. Dan yang kedua, bersifat merusak untuk jangka panjang, contohnya logam berat merkuri.
Pencemaran pun dibedakan menjadi dua , ada yang berdasarkan Sifat Zat Pencemaran dan ada juga pencemaran berdasarkan Tempat Terjadinya.
1.       Berdasarkan Sifat Zat Pencemaran :
·         Pencemaran biologis yaitu pencemaran yang diakibatkan oleh adanya mikroorganisme, misalnya : Escherichia coli, salmonella typhosa dan Entamoeba coli.
·         Pencemaran fisik yaitu pencemaran yang disebabkan oleh benda cair, benda padat, maupun gas. Yang padat misalnya sampah (kaleng, plastic, kaca, karet), yang gas misalnya asap pabrik, yang cair misalnya limbah rumah tangga.kaleng, plastik, kaca, karet
·         Pencemaran kimiawi adalah pencemaran yang disebabkan oleh zat-zat kimia, seperti : adanya logam berat atau raksa (senyawa logam), detergent, nitrat, asam sulfat, DDT dan timbale.
2.       Berdasarkan Tempat Terjadinya :
·         Pecemaran air yaitu suatu perubahan keadaan yang terjadi disuatu tempat penampungan air seperti danau, sungai, lautan dan air tanah akibat dari aktivitas manusia.
·         Pencemaran tanah merupakan suatu keadaan saat bahan kimia buatan manusia masuk dan mengubah lingkungan tanah alami.
·         Pencemaran udara yaitu adanya satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi diatmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia hewan dan tumbuhan mengganggu kenyamanan dan atau merusak keindahan.

Comments

Popular posts from this blog

10 Cara Meneladani Asmaul Husna Al-Quddus (Mahasuci)

MAKALAH SPM Tentang "Penentuan Harga Transfer"

3 Jenis Berita Dilihat dari Penyajiannya